Soko Berita

DPR RI Usul Gaji Guru Rp25 Juta per Bulan, Demi Kualitas Pendidikan Nasional

Komisi X DPR RI Juliyatmono usulkan gaji guru Rp25 juta per bulan. DPR RI nilai ini langkah penting jika ingin pendidikan Indonesia setara negara maju.

By Ramadhan Safrudin  | Sokoguru.Id
13 Mei 2025
<p>Ilustrasi anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono menyampaikan usulan kenaikan standar gaji guru menjadi Rp25 juta per bulan, dalam kunjungan kerja ke Jambi, Kamis, 8 Mei 2025. Foto: Dok. DPR RI</p>

Ilustrasi anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono menyampaikan usulan kenaikan standar gaji guru menjadi Rp25 juta per bulan, dalam kunjungan kerja ke Jambi, Kamis, 8 Mei 2025. Foto: Dok. DPR RI

SOKOGURU, JAMBI – Usulan mengejutkan datang dari anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, yang menyebut bahwa standar ideal gaji guru di Indonesia semestinya mencapai Rp25 juta per bulan.

Hal ini ia sampaikan dalam kunjungan kerja ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, Kamis, 8 Mei 2025.

“Gaji guru standarnya harus Rp25 juta per bulan. Ini baru akan ideal di Indonesia, dan minat menjadi guru akan meningkat,” kata Juliyatmono, sebagaimana dikutip sokoguru.id dari situs resmi DPR RI.

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan nasional tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan para pendidik. Ia menilai guru yang dihargai secara layak akan lebih termotivasi dan berkinerja optimal dalam mendidik generasi bangsa.

Gaji Guru Saat Ini: Jauh dari Kata Layak

Berdasarkan data Kemendikbudristek tahun 2024, rata-rata gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III hanya berada di kisaran Rp4 juta–Rp7 juta.

Sementara guru honorer, terutama di daerah, bahkan menerima penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Ini memperlihatkan kesenjangan besar antara beban tanggung jawab dan imbalan yang diterima.

“Tanpa penghargaan yang layak, kita tak bisa berharap banyak dari sistem pendidikan,” kata Juliyatmono.

Negara Maju Bayar Guru Setara Profesional Lain

Juliyatmono merujuk pada temuan dalam UNESCO Global Education Monitoring Report 2023 yang menunjukkan bahwa negara-negara dengan sistem pendidikan unggul seperti Finlandia dan Korea Selatan menempatkan kesejahteraan guru sebagai prioritas.

Di Finlandia, misalnya, gaji guru setara dengan pendapatan nasional rata-rata dan didukung dengan pelatihan berkelanjutan.

“Guru di sana dihargai seperti insinyur atau pegawai korporat. Wajar jika anak muda tertarik menjadi pendidik,” imbuhnya.

Anggaran Pendidikan Belum Menyentuh Prioritas

Ia juga mengkritik penggunaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN yang dianggap belum efektif dalam menyasar kebutuhan mendesak seperti kenaikan gaji guru.

“Spending anggaran dua persen dari PDB saya kira bisa menjangkau itu, karena sekarang masih tersebar di mana-mana, tidak fokus,” jelasnya.

Pernyataan ini mempertegas pentingnya penyusunan ulang prioritas anggaran agar tak sekadar membangun gedung atau membeli perangkat, tetapi menyentuh akar kesejahteraan pendidik.

Pendidikan: Solusi Memutus Rantai Kemiskinan

Juliyatmono menegaskan bahwa pendidikan berkualitas adalah jalur paling cepat untuk keluar dari kemiskinan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ia menyebut tingkat pendidikan memiliki korelasi langsung dengan tingkat kemiskinan ekstrem.

“Kalau keluarga itu tingkat pendidikannya S1, tentu sudah tidak miskin. Tapi kalau makin rendah, makin ekstrem miskinnya,” tandasnya.

UU Sisdiknas Harus Letakkan Guru sebagai Subjek Utama

Dengan pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang tengah berlangsung, ia mendesak agar guru tidak hanya dijadikan objek kebijakan, tapi menjadi subjek utama pembangunan pendidikan Indonesia.

“Guru adalah fondasi peradaban. Tanpa penghargaan yang layak, kita tak bisa berharap banyak dari sistem pendidikan,” pungkas Juliyatmono.(*)